DPD Perbarindo Bali Bersama Bank BPD Bali Tanda Tangan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama Apex

Ketua DPD Perbarindo Bali menandatangani Perpanjangan Perjanjian Kerjasama Apex BPR Bersama Bank BPD Bali di UC Silver Jl Raya Batu Bulan Gianyar. Hadir dari DPD Perbarindo Bali, Ketut Komplit beserta pengurus DPD dan sejumlah Ketua DPK Perbarindo. Dari BPD Bali hadir langsung Direktur Utama, Nyoman Sudarma dan sejumlah pejabat terkait.
Di sela-sela sambutannya, Dirut Bank BPD Bali, Nyoman Sudarma menyebutkan keberadaan BPR dengan lahirnya Undang Undang No 4 tahun 2023, mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU-P2SK) memberikan ruang yang lebih luas kepada BPR. Dengan lahirnya UU-P2SK dia berharap kerjasama BPR bersama Bank BPD Bali, APEX BPR semakin meningkat. “Undang Undang P2SK secara jelas sudah mengatur kesempatan BPR dan Bank Umum untuk menjalin kerjasama” katanya.
Pada kesempatan itu juga Nyoman Sudarma menyinggung Kerjasama yang win win, bukan win lose “kedepan agar bersama-sama membuat penguatan terhadap sistem keuangan yang bisa berkelanjutan antara Bank Umum dengan BPR yang win win, bukan win lose” jelasnya.
Nyoman Sudarma yang juga menjabat ketua FKLJK Propinsi Bali menjelaskan bahwa pihaknya membuka diri, membuka ruang dan waktu kepada BPR untuk konsultasi dan pendampingan terkait dengan usaha valas . “di UUP2SK juga BPR diberikan kesempatan perluasan bidang usaha valas, Bank BPD Bali siap berpartisipasi memberikan pendampingan kepada BPR” katanya.
Sementara itu, Ketua DPD Perbarindo Bali, Ketut Komplit dalam sambutannya berharap Bank BPD Bali benar benar dapat mewujudkan menjadi pengayom BPR. “berharap Bank BPD Bali menjadi pengayom BPR, agar BPR bertumbuh berkembang bermanfaat untuk kita semua” harapannya. Ketut komplit juga menyampaikan dari 132 BPR yang ada di Bali, baru 83 BPR yang bergabung menjadi anggota APEX BPR Bank BPD Bali. “kedepan semua BPR dapat menjadi anggota APEX BPR Bank BPD Bali” katanya.