Evkin BPR/BPRS Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Semester Pertama 2024

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu memberi sambutan dalam acara Evaluasi kinerja (Evkin) BPR/BPRS Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Semester 1 tahun 2024. Kegiatan Evkin dilaksanakan pada Kamis 8/8/24 di Ballroom Hotel Merusaka Nusa Dua Kawasan Wisata Nusa Dua Lot S-3, Benoa, Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung, dilaksanakan secara luring dan daring untuk BPR / BPRS diwilayah Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Kristrianti Puji Rahayu menyebutkan, OJK Bali dan Nusa Tenggara menyelenggarakan Evkin dan Refreshment Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 1 dan 7 Tahun 2024, Sosialisasi POJK No. 9 Tahun 2024 dan Pengawasan Market Conduct dilaksanakan dalam upaya meningkatkan pemahaman terkait : POJK No.1 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset Bank BPR; POJK No.7 Tahun 2024 tentang BPR, BPRS dengan tujuan untuk mengakselerasi penguatan aspek kelembagaan industri BPR dan BPRS.
Saat itu juga disosialisasikan POJK No.9 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola bagi BPR dan BPRS serta POJK 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen Dan Masyarakat Di Sektor Jasa Keuangan. (D.wijaya/gumikbali.com)