Kegiatan Edukasi Literasi BPR Sarijaya di SDN 1 Banjarangkan Klungkung

Kegiatan edukasi literasi keuangan BPR Sari Jaya Sedana (BPR Sarijaya), merupakan salah kegiatan untuk mewujudkan satu dari enam pilar dalam arsitektur perbankan indonesia yaitu perlindungan kepada konsumen.

Perlindungan Konsumen dalam hal ini adalah adanya asas-asas dan kaidah-kaidah, kesepakatan yang mengatur hubungan dan kegiatan antara BPR Sari Jaya Sedana dengan pihak sekolah dalam hal ini di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Banjarangkan Klungkung, khususnya berkaitan dengan layanan dan jasa simpanan pelajar (simpel). Terkait edukasi literasi diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan Bagi Konsumen dan Masyarakat.

Atas dasar kesepakatan bersama, sebelum kemudian kerjasama Simpel ditandatangani oleh kedua belah pihak, pada Senin, 3 Februari 2025 team edukasi dan literasi keuangan dari BPR Sarijaya diantaranya: Ketut Upadana, Novi Suryantini, Jepri dan Mika hadir di SDN 1 Banjarangkan Klungkung.

Kegiatan ini dilaksanakan di tempat terbuka lapagan depan sekolah, di hadiri siswa kelas 1 hingga kelas 6 dengan jumlah 132 siswa, serta dihadiri juga oleh guru pendamping. Terlihat siswa siswi antusias menghadiri kegiatan edukasi literasi ini, terlihat dari adanya tanya jawab para siswa.

Ketut Upadana pada kesempatannya menyampaikan “budaya menabung wajib ditanamkan kepada peserta didik, ini sebagai bentuk investasi di masa depan dan sebagai bekal mereka nantinya” jelasnya.

Kepala SDN 1 Banjarangkan, I Ketut Sukada menyampaikan terima kasih atas kehadiran dari BPR Sari Jaya Sedana yang sudah memberikan informasi terkait pentingnya budaya menabung. /D.Wijaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *