BPR Parasari Mendukung, dan Wujudkan Gerakan Bali Bersih Sampah

PT. Bank Perekonomian Rakyat (BPR) PARASARI yang beralamat di Lingkungan Banjar Badung Desa Lukluk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung pada pada selasa, 3 Juni 2025 menyelenggarakan kegiatan sosial, berupa penyerahan tumbler kepada sejumlah perangkat Desa Adat Lukluk, lurah Lukluk, dan Prajuru Desa Adat, perangkat Desa Abianbase.

Direktur Utama BPR Parasari Drs. Ida Bagus Ketut Wijaya, menyampaikan kepada awak media Gumikbali, bahwa “kegiatan ini sebagai wujud implementasi dan dukungan BPR Parasari atas Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 yang mengatur tentang “Gerakan Bali Bersih Sampah.” Jelasnya.

Ajik Vijae panggilan akrab Ida Bagus Ketut Wijaya menyebutkan, surat edaran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Bali dalam menangani krisis sampah dan mewujudkan Bali yang lebih bersih dan lestari, “BPR Parasari berupaya mendukung dan mewujudkan SE Gubernur No 9 tahun 2025, khusunya upaya pembatasan penggunaan plastic sekali pakai, diganti dengan menggunakan Tumbler“ jelasnya.

Direktur utama kelahiran Badung tahun 1966 ini mengawali kariernya di dunia perbankan sebagai Account Officer di Bank Bukopin pada 1990 dan baru bergabung di BPR PARASARI pada 2015 sebagai Kepala Bagian Kredit, dan menjabat sebagai Direktur Utama sekaligus membawahkan fungsi Kepatuhan sejak 2019 lalu hingga kini.

Pengalamannya 35 tahun bekerja di perbankan, membawa perubahan yang mendasar pada BPR Parasari. Pada maret 2025 BPR Parasari mampu membukukan asset Rp 219,22 milyar, tumbuh 11,1% YoY dari sebelumnya 2024 sebesar Rp 197,30 milyar. Pertumbuhan asset tersebut didukung pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK), pada maret 2024 lalu DPK sebesar Rp 165.65 milyar tumbuh menjadi Rp. 183,87 milyar pada maret 2025 (11% YoY). Demikian Juga kredit yang diberikan (KYD) pada periode yang sama mampu tumbuh 23,5% YoY, tahun 2023 lalu sebesar Rp 117,95 milyar menjadi Rp 145,62 milyar pada maret 2025. (D.Wijaya/Gumikbali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *